TEMPO.CO, Jakarta - Kapten Australia, Denmark, dan Prancis meminta badan sepak bola dunia, FIFA, mencabut skorsing terhadap Paolo Guerrero, kapten dari lawan mereka di fase grup, Peru, sehingga Guerrero bisa tampil di Piala Dunia 2018.
Baca: Piala Dunia 2018: Soal Mario Goetze, Low Merasa Bersalah
Guerrero berdasarkan tes, terbukti positif mengkomsusi kokain pada Oktober. Tapi, ia mengatakan hal itu bukan karena kesengajaan dan zat itu terkandung dalam air teh yang diminumnya. Ia kemudian mendapat larangan bertanding selama 14 bulan.
Surat kepada babak sepak bola dnia itu meminta interupsi sementara dari hukuman yang diterima Guerrero agar ia bisa membela Peru pada Piala Dunia pertama mereka dalam 36 tahun terakhir.
Surat itu ditandatangani kapten Australia, Mile Jedinak, kapten Denmark, Simon Kjaer, dan kapten Prancis, Hugo Lloris, serta dokumennya dipublikasikan asosiasi pemain sepak bola profesional dunia, FIFPro.
Baca: Piala Dunia 2018: Tite Siapkan Latihan Khusus buat Neymar
Guerrero, 34 tahun, mendapatkan tes positif doping untuk zat kokain setelah laga kualifikasi melawan Argentina 6 Oktober dan kena skorsing 12 bulan. Tapi, Badan Dunia Antidoping mengajukan banding kepada Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dan hukumannya menjadi 14 bulan.
BBC | ESPN