Pasalnya, televisi kabel yang ada di wilayah itu dan menjadi langganan warga di Gorontalo, tak bisa menayangkan siaran langsung piala dunia.
”Kami sudah mendapat surat dari MNC, pemilik hak siar Piala Dunia Afrika Selatan. Dalam surat itu, kami diminta untuk tidak menayangkan siaran langsung Piala Dunia,” kata Arifin Wahab, Branch Manager Mimoza TV Kabel, salah satu jaringan TV Kabel terbesar di Gorontalo, Selasa (8/6).
Menurutnya, pihaknya tak bisa berbuat apa-apa terkait dengan kebijakan dari MNC Group, yang merupakan pemilik lisensi tersebut. Jika ditayangkan, kata dia, maka pihaknya akan mendapatkan denda ratusan juta rupiah.
Namun, kata Arifin, dirinya hanya berharap agar pemerintah daerah setempat bisa membantu agar warga di sana bisa menyaksikan secara langsung aksi pemain bola favorit mereka beraksi di Afrika Selatan.
Sementara itu, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, cukup kecewa dengan kebijakan tidak diberlakukan siaran langsung Piala Dunia untuk televisi berbayar, TV Kabel.
Menurut Adhan, dirinya bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo, akan sama-sama berupaya membantu para pengusaha TV Kabel di wilayah itu, untuk mendapatkan hak siar Piala Dunia Afrika Selatan.
”Saya akan menghubungi Gubernur, dan kami akan mencoba melakukan lobi agar warga bisa menyaksikan siaran langsung piala dunia,” kata Adhan Dambea.
CHRISTOPEL PAINO