Penemu Alat Semprot di Piala Dunia Bakal Kaya Raya

Reporter

Selasa, 15 Juli 2014 02:08 WIB

Oscar Jo (kiri) bersiap melakukan tendangan bebas pada laga perebutan juara ke tiga piala dunia Brazil, 13 Juli 2014. REUTERS/Jorge Silva

TEMPO.CO, Rio de Janeiro - Bukan hanya Jerman yang sukses dengan keluar sebagai juara pada Piala Dunia 2014, tapi juga Heine Allemagne, seroang pria Brasil yang menemukan alat penyemprot yang digunakan para wasit di event akbar tersebut.

Pria berusia 43 tahun hampir pasti kaya mendadak berkat ciptaannya tersebut setelah bertahun-tahun terpuruk dalam kemiskinan dan kebangkrutan.

Alat penyemprot yang menghasilkan busa yang bisa menghilang dalam waktu 60 detik tersebut digunakan untuk menandai batas bola dan pagar betis saat terjadi tendangan bebas. Dan, hasilnya sangat memuaskan.

Pejabat Liga Primer Inggris kini mempertimbangkan untuk menggunakan alat tersebut yang sebelumnya telah dipakai di liga-liga domestik di Brasil dan Argentina.

“Saya telah menghabiskan waktu 14 tahun untuk mewujudkan ide ini,” kata Heine. “Setelah wasit menggunakannya untuk kali pertama di Piala Dunia, saya mulai mendapatkan SMS dari keluarga dan teman-teman.

“Itu kali pertama saya merasa emosional, mata saya berkaca-kaca. Saya berpikir, ‘saya tidak gila. Semua ini memang sepadan.'”

Allemagne tumbuh sebagai satu dari lima anak yang tinggal di sebuah rumah yang terdiri dari tiga kamar di Ituiutaba, sebuah kota kecil di antara Sao Paulo dan Brasilia.

“Kami semua tidur bersama di dalam satu kamar sempit. Saya tak pernah memiliki mainan dan kami hanya punya beberapa lembar pakaian. Kedua orang tua saya sudah menyuruh saya bekerja pada usia delapan tahun,” katanya.

Tapi, kini Allemagne mengakui bahwa ia bakal meraup keuntungan besar jika hasil penemuannya tersebut digunakan di seluruh dunia.

“Saya harap berapa pun uang yang saya dapatkan akan sebanding dengan kesulitan yang telah saya alami selama 14 tahun. Saya telah membayar mahal untuk semua ini. Saya memilih untuk tak melihat anak-anak saya tumbuh agar bisa fokus pada pekerjaan ini,” ujarnya.


MIRROR | A. RIJAL

Berita terkait

Divonis Bersalah, Ini Rangkaian Perbuatan Joko Driyono

23 Juli 2019

Divonis Bersalah, Ini Rangkaian Perbuatan Joko Driyono

Joko Driyono dihukum 1,5 tahun penjara atas perbuatannya dalam kasus perusakan barang bukti pengaturan skor Liga Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hakim Sidang Joko Driyono: Perkara Sederhana, Hanya Saja ...

2 Juli 2019

Hakim Sidang Joko Driyono: Perkara Sederhana, Hanya Saja ...

Jaksa penuntut umum meminta waktu tiga hari lagi untuk menyelesaikan berkas tuntutan untuk Joko Driyono.

Baca Selengkapnya

Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Joko Driyono Ditunda Lagi

2 Juli 2019

Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Joko Driyono Ditunda Lagi

Joko Driyono dan penasehat hukumnya menyatakan tidak keberatan dengan penundaan sidang kedua kalinya tersebut.

Baca Selengkapnya

Alasan Joko Driyono Sempat Mangkir dari Dua Panggilan Polisi

25 Maret 2019

Alasan Joko Driyono Sempat Mangkir dari Dua Panggilan Polisi

Satgas Antimafia Sepak Bola sebelumnya telah melayangkan dua panggilan kepada Joko Driyono.

Baca Selengkapnya

Joko Driyono Batal Diperiksa Hari Ini

21 Maret 2019

Joko Driyono Batal Diperiksa Hari Ini

Joko Driyono seharusnya diperiksa kelima kalinya sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus mafia bola hari ini pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Sempat Mangkir, Joko Driyono Kembali Dipanggil Polisi Besok

20 Maret 2019

Sempat Mangkir, Joko Driyono Kembali Dipanggil Polisi Besok

Satgas Antimafia Bola telah memeriksa Joko Driyono sebanyak empat kali berkaitan dengan kasus perusakan barang bukti pengaturan skor bola.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Polisi Tak Menahan Joko Driyono

1 Maret 2019

Ini Alasan Polisi Tak Menahan Joko Driyono

Satgas Antimafia Bola sebelumnya menyatakan Joko Driyono telah mengakui perbuatannya dalam kasus perusakan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Satgas Antimafia Bola Kembali Periksa Joko Driyono Hari Ini

27 Februari 2019

Satgas Antimafia Bola Kembali Periksa Joko Driyono Hari Ini

Satgas Antimafia Bola sebelumnya menyita uang Rp 300 juta saat menggeledah apartemen milik Joko Driyono pada 14 Februari 2019.

Baca Selengkapnya

Polisi Jelaskan Uang Rp 300 Juta di Apartemen Joko Driyono

22 Februari 2019

Polisi Jelaskan Uang Rp 300 Juta di Apartemen Joko Driyono

Dalam penggeledahan di apertemen Joko Driyono, penyidik menyita uang Rp 300 juta.

Baca Selengkapnya

Risau Kasus Pengaturan Skor, Manajer U-15 Minta Arahan Satgas

22 Februari 2019

Risau Kasus Pengaturan Skor, Manajer U-15 Minta Arahan Satgas

Satgas Antimafia Sepak Bola tengah memburu sejumlah orang yang terlibat match fixing atau pengaturan skor.

Baca Selengkapnya