TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Rusia terus berusaha mengupayakan agar para pengunjung bisa nyaman saat menikmati Piala Dunia 2018. Salah satunya dengan melakukan pengaturan tarif hotel dan transportasi.
Mereka sudah mengeluarkan aturan khusus soal itu dan punya badan tersendiri untuk menegakkannya, Rospotrebnadzor. Badan ini bisa memberi sanksi terhadap hotel yang melanggar, termasuk menaikkan tarif terlalu tinggi. Sanksi itu umumnya berupa denda.
Aturan itu pun sudah mulai memakan korban. Maklum, pesanan-pesanan hotel untuk Piala Dunia memang sudah bermunculan. Pengusaha hotel banyak yang sudah memanfaatkan kesempatan untuk mengeruk keuntungan dengan menaikkan tarif secara gila-gilaan.
Nah, aksi pemilik hotel seperti inilah yang terkena semprit. Pihak berwenang telah menjatuhkan denda terhadap 198 badan hukum dan 181 perorangan. Mereka menaikkan tarif hotelnya dengan level yang beragam, yang tertinggi mencapai 570 persen. Nilai total denda yang dijatuhkan mencapai US$ 105 ribu (Rp 1,4 miliar).
Tarif hotel di Rusia sebenarnya tak terlalu jauh terpaut dari Indonesia. Untuk hotel bintang tiga misalnya, saat ini masih ada yang menawarkan tarif dengan harga setara Rp 600 ribuan. Tapi, harga itu kemungkinan akan berbeda untuk saat pesat sepak bola empat tahunan digelar. Sejumlah media Inggris melaporkan pemesanan online lewat pihak ketiga ada yang sudah naik mencapai 12 kali lipat.
Piala Dunia 2018 akan berlangsung pada 14 Juni hingga 15 Juli. Sebanyak 32 tim akan berlaga dalam 8 grup.
ESPNFC | SKY SPORT