TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan di Moskow, Rusia, Senin menjatuhkan hukuman 15 hari penjara terhadap empat anggota kelompok protes Pussy Riot yang mengganggu final Piala Dunia 2018. Pada pertnadingan antara Perancis dan Kroasia, Ahad, 15 Juli 2018, keempat anggota band punk itu menerobos ke lapangan dengan mengenakan seragam polisi palsu.
Insiden di awal babak kedua final itu dinilai sebagai aksi tak terpuji. Hakim juga melarang mereka menghadiri acara olah raga selama tiga tahun.
Baca: Penyusup Pertandingan Final Piala Dunia 2018 Ternyata Anak Band
Keempat orang itu adalah Veronika Nikulshina, Olga Pakhtusova, Olga Kurachyova dan Pyotr Verzilov, satu-satunya laki-laki.
Kurachyova mengatakan aksi mereka dimaksudkan untuk mempromosikan kebebasan berbicara dan mengutuk kebijakan FIFA. "Sangat disayangkan kami mengganggu para olahragawan," kata dia kepada wartawan, Senin.
Ia melanjukan, "FIFA terlibat dalam permainan yang tidak adil, sayangnya FIFA adalah teman kepala negara yang melakukan represi, yang melanggar hak asasi manusia."
Adapun Verzilov mengatakan aksi itu juga dimaksudkan untuk menunjukkan bagaimana "negara, dalam bentuk polisi, mengganggu kehidupan masyarakat".
Baca: Didier Deschamps Ungkap Rahasia Prancis Juarai Piala Dunia 2018
Bek Kroasia Dejan Lovren, yang mendorong penyusup laki-laki ke samping di lapangan, mengatakan kepada wartawan bahwa insiden itu telah mengganggu pertandingan pada momen penting bagi timnya.
Pertandingan final Piala Dunia 2018, yang dimenangi Prancis 4-2, disaksikan dari tribun oleh Presiden Rusia Vladirimir Putin serta presiden Prancis dan Kroasia.